Selamat Datang di Blog kami semoga bermanfaat dan menyenangkan...!!!
Batman Begins - Unavailable

Banner 468 x 60px

 

Senin, 16 April 2018

TOPIK-TOPIK CYBER LAW

0 komentar
 Secara garis besar ada lima topik dari Cyberlaw di setiap negara yaitu:


1. Information security, menyangkut masalah keotentikan pengirim atau

    penerima dan integritas dari pesan yang mengalir melalui internet.

    Dalam hal ini diatur masalah kerahasiaan dan keabsahan tanda

     tangan elektronik.


2. On-line transaction, meliputi penawaran, jual-beli, pembayaran

    sampai pengiriman barang melalui internet.


3. Right in electronic information, soal hak cipta dan hak-hak yang

    muncul bagi pengguna maupun penyedia content.


4. Regulation information content, sejauh mana perangkat hukum

    mengatur content yang dialirkan melalui internet.


5. Regulation on-line contact, tata krama dalam berkomunikasi dan

    berbisnis melalui internet termasuk perpajakan, retriksi

    eksport-import, kriminalitas dan yurisdiksi hukum.

0 komentar:

Posting Komentar

 
PAK TEH JASA DESIGN DAN PERCETAKAN PONTIANAK © 2018 Ahmad Yani Jl. Sepakat 1 Blok E No.1 Pontianak